inilah lambang daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai
Arti
bentuk
Bentuk
perisai segi lima melambangkan bahwa daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah
daerah otonom pada lingkungan daerah Propinsi Sumatera Barat dalam wilaya NKRI
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Arti
Lukisan / Gambar
a. Bentuk logo segi lima
diartikan sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila
b. Dasar logo warna biru laut
artinya daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terletak di tengah Samudra yang
luas
c.
Pinggir
logo dikontur warna merah artinya keberanian dalam kebenaran
d. Rumah adat (Uma) Kepulauan
Mentawai mencerminkan budaya tradisional Mentawai dan dipergunakan sebagai
wadah musyawarah dan mufakat
e. Panah berwarna merah
diartikan sebagai salah satu senjata tradisional Mentawai dan dipergunakan sebagai wadah musyawarah dan
mufakat
f.
Rumah
adat minangkabau artinya mencerminkan daerah Propinsi Sumatera Barat.
g. Dua Batang kelapa artinya
mencerminkan keadilan
h. Dua belas pelepah kelapa berarti tanggal duabelas
i.
Sepuluh
buah biji kelapa diartikan bulan sepuluh (oktober)
j.
Sembilan
puluh Sembilan lidi yang terdapat pada dua belas pelepah kelapa diartikan tahun
seribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan
k. Ombak berwarna biru dalam
kontur putih yang mempunyai lima belas gelombang diartikan Kabupaten Kepulauan
Mentawai menjadi Kabupaten /kota
/kke-15 di propinsi Sumatera Barat
l.
Sampan
berwarna merah diartikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai siap
menghadapi tantangan untuk mencapai kemajuan
m. Tulisan Kepulauan Mentawai
dikontur kuning diartikan Mentawai memancarkan sinar kedamaian